TOLERANSI DAN PERILAKU KEKERASAN


PENGERTIAN TOLERANSI
Toleransi adalah sikap tenggang rasa, menghargai, membiarkan, atau membolehkan orang lain untuk berpendapat atau berpendirian yang berbeda dengan dirinya.
Toleransi bahasa Arabnya adalah tasamuh yang artinya sama-sama berlaku baik, lemah lembut, dan saling pemaaf. Dalam pengertian umum, toleransi adalah sikap akhlak terpuji dalam pergaulan.

TOLERANSI DALAM ISLAM
 Sementara sikap toleransi dalam Islam adalah sikap menghargai dan menghormati keyakinan dan agama lain di luar Islam, bukan menyamakan atau mensederajatkannya dengan keyakinan Islam itu sendiri.
Sikap toleransi dalam Islam yang berhubungan dengan akidah sangat jelas yaitu ketika Allah SWT memerintahkan kepada Rasulullah SAW. untuk mengajak para Ahl al-Kitab untuk hanya menyembah dan tidak menye-kutukan Allah swt.

QS. Yunus Ayat 40

Artinya: “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Qur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Yunus : 40)

Q.S Yunus Ayat 41

Artinya: "Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, ”Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus : 41).

Tindak kekerasan 
adalah suatu perbuatan yang dilakukan baik langsun maupun tidak langsung yang menyebabkan seseorang atau sekolompok orang tersiksa atau menderita baik batin, jasmani maupun rohani.
Dalam pandangan ajaran agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk dilaksanakan dan apabila perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa kekerasan.

QS. Al-Maidah Ayat 39

Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keteranganketerangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS. al-Maidah : 32) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAJWID (Nun Mati/Tanwin)

PENGURUSAN JENAZAH

Surat An Nisa Ayat 59 Arab Latin Dan Terjemahannya Serta Asbabun Nuzul dan Kandungan Ayatnya