Ketentuan Khutbah, Tabligh dan Dakwah
1. Ketentuan Khutbah
a.) Syarat Seorang Khatib
- Islam.
- Ballig.
- Berakal
sehat.
- Mengetahui
ilmu agama.
b.) Syarat Dua Khutbah
- Khutbah
dilaksanakan sesudah waktu masuk dzuhur.
- Khatib
duduk di antara dua khutbah.
- Khutbah
diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Tertib.
c.) Syarat-syarat Khotbah Jumat
- Khutbah
dilaksanakan sesudah tergelincirnya matahari (masuk waktu dzuhur).
- Khatib
dalam keadan suci dari hadas dan najis.
- Khatib
harus laki-laki.
- Khatib
duduk di antara dua khutbah.
- Khutbah
diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Khutbah
dilakukan dalam keadaan berdiri (jika mampu).
- Hendaknya
tertib dalam melakukan rukun khutbah.
d.) Rukun Khutbah
- Membaca
hamdallah.
- Membaca
syahadat.
- Membaca
shalawat atas Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
- Berwasiat
taqwa.
- Membaca
ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
- Berdoa
pada khutbah kedua.
e.) Sunah-sunah Khutbah Jumat
- Khatib
memberikan salam sebelum azan dikumandangkan.
- Khotbah
diucapkan dengan kalimat yang jelas, fasih, mudah dipahami, dan
disampaikan dengan penuh semangat.
- Khatib
menyampaikan khutbah hendaknya diperpendek dan jangan terlalu panjang,
sebaliknya solat Jumatnya yang diperpanjang.
- Khatib
menghadap ke jamaah ketika berkhutbah.
- Menertibkan
rukun-rukun khutbah.
- Khotbah
dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
Tambahan :
- Pada
prinsipnya, ketentuan dan cara khutbah, baik itu untuk salat Jumat, Idul
Fitri, Idul Adha maupun salat khusuf itu sama. Letak perbedaannya yaitu
pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah salat dan diawali
dengan takbir.
- Khutbah
wukuf adalah khutbah yang dilakukan pada saat wukuf di Arafah dan
merupakan salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan salat dzuhur dan
ahsar (di qasar). Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat, bedanya
pada waktu pelaksanaannya yaitu ketika wukuf di Arafah.
2. Ketentuan Tabligh
Syarat Muballig
- Islam.
- Ballig.
- Berakal
sehat.
- Mendalami
ajaran Agama Islam.
Etika dalam Menyampaikan Tabligh
- Menggunakan
bahasa yang mudah dipahami.
- Bersikap
lemah lembut, tidak kasar dan tidak merusak.
- Mengutamakan
musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
- Materi
dakwah yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat, sumbernya
juga harus jelas.
- Menyampaikannya
dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologi
si penerima.
- Tidak
menghasut orang lain untuk merusak, bermusuhan, berselisih, dan/atau mencari
kesalahan orang lain.
a.) Syarat Seorang Da’i
- Islam.
- Ballig.
- Berakal
sehat.
- Mendalami
ajaran Agama Islam.
b.) Etika dalam Berdakwah
- Dakwah
dilaksanakan dengan hikmah (diucapkan dengan jelas, tegas dan sikap yang
bijaksana).
- Dakwah
dilaksanakan dengan mauzatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara
persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (pengajaran).
- Dakwah
dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik.
- Dakwah
dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau bertukar pikiran yang
berjalan dengan dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
c.) Objek Dakwah (Mad’u)
Objek dakwah adalah orang yang didakwahi, dengan kata lain orang yang diajak kepada agama Allah dan untuk kebaikan. Objek dakwah mencakup seluruh manusia, tak terkecuali si pendakwah itu sendiri.
d.) Materi Dakwah (Al Maudhu’)
Materi dakwah adalah segala sesuatu yang disampaikan kepada subyek dakwah kepada objek dakwah yang meliputi seluruh ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran maupun Hadist.
Secara umum, materi dakwah mencakup 4 hal yaitu : akidah (keyakinan), syariah (hukum), akhlak (perilaku), dan muamalah (hubungan sosial).
e.) Metode Dakwah (asalibud da’wah)
Metode dakwah yaitu cara-cara yang digunakan oleh seorang da’i dalam berdakwah agar maksud dari dakwah tersebut tercapai. Metode dakwah tersebut telah disebutkan dalam Al Quran Surah An-Nahl ayat 125 yang artinya :
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa
yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat
petunjuk” (Q.S. An-Nahl/16 : 125)
Metode dakwah tersebut jika kita jabarkan menjadi :
a.) Berdakwah dengan Hikmah
- Al
Quran dan sunah.
- Ucapan
ringkas yang mengandung banyak makna.
- Manfaat
serta rahasia setiap hari.
b.) Berdakwah dengan Mau’idah Hasanah
- Memberikan
motivasi untuk berbuat baik atau memberi peringatan jika melakukan
maksiat.
- Ucapan
yang lemah lembut.
- Pengajaran
yang mengandung pesan positif.
Jadi, mau’idah hasanah dapat diartikan
sebagai nasihat yang diucapkan dengan perkataan lemah lembut sehingga dapat
masuk ke dalam hati orang yang didakwahi dan dapat diterima dengan penuh kesadaran.
c.) Berdakwah dengan Mujadalah Ahsan
- Mujadalah
ahsan adalah melakukan diskusi, bertukar pikiran ataupun membantah
perkataan yang lembut dan tidak menggunakan ucapan yang kasar sehingga
dapat diterima oleh lawan dengan lapang dada.
Komentar
Posting Komentar