Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Agama Islam Memandang Pacaran

Gambar
   بِسْمِ  اللهِ  الرَّحْمنِ  الرَّحِيمِ Assalamu 'alaikum Wr. Wb  Pacaran adalah hal yang lazim dilakukan manusia sebelum pernikahan. Pada prinsipnya pacaran bisa di katakan suatu bentuk sosialisasi yang di perbolehkan selama proses pacaran tersebut tidak mengarah atau menjurus ke hal-hal yang dilarang oleh Syara’. Apa itu syara’? Hukum Syara’ adalah  seperangkat peraturan yang berupa ketentuan Allah tentang tingkah laku manusia yang diakui dan diyakini berlaku yang bersifat mengikat untuk semua umat yang beragama Islam. Hukum Syara’ di sebut juga Hukum Islam. Nah, pacaran yang dilarang tersebut adalah proses pacaran dimana pelakunya lebih dekat ke hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan pada tindakan perzinahan. Hal tersebut telah tercantum dalam surah Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi: وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً  “Dan janganlah kamu  mendekati zina ; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan